EKONOMI
KOPERASI
USAHA SEJAHTERA
Universitas
Gunadarma Fakultas Ekonomi
Akuntansi
( S1 )
Aditama
Nugraha Saputra ( 20212206 )
Aulia Miftah (21212253)
Aulia Prans
Sagandi S (21212254)
Reinhart Rico
K (26212095)
Rizqi
Toyibullah Amsor ( 26212638 )
Depok
2014
Kata Pengantar
Puji dan syukut kepada Hadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmatnya, kami
dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
Koperasi sebagai bagian dari proses belajar. Didalam memenuhi kewajiban tersebut,
kami menyadari bahwa makalah ini kurang sempurna yang disebabkan keterbatasan
pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki, oleh karena itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk lebih meyempurnakan
makalah ini serta masukan untuk menambah wawasan yang akan datang.
Terima kasih atas kritik dan
sarannya semoga hendaknya penulisan makalah ini bisa memberikan manfaat bagi
pembaca untuk menambah pengetahuan dan pengalaman.
Depok,
14, Januari 2014
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kopersi sebagai
lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun
untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, kopersi
dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai
lembaga ekonomi yang syarat dengan nilai etika bisnis.
Diadakan penelitian ini atas dasar
kegiatan perkuliahan yang ertujuan agar mahasiswa mengetahui dan menambah
wawasannya dalam bidang koperasi.
2.
Tujuan Penelitian
·
Menambah wawasan mengenai
koperasi
·
Mengetahui sistem
kerja kopersi
·
Mengetahui secara
detail mengenai ruang lingkup koperasi
PEMBAHASAN
1.
SEJARAH KOPERASI
Koperasi “USAHA
SEJAHTERA”
merupakan Koperasi yang berbentuk usaha simpan pinjam. Systemnya sendiri
memakai system Drop Potong ( DP ). Kantor pusatnya sendiri berada di Cibinong, Bogor, yang dibentuk oleh Bpk. Tugiono yang sekaligus memiliki jabatan
Pimpinan Pusat. Koperasi USAHA SEJAHTERA sudah berdiri sejak tahun 1997. Dan hingga saat ini telah memiliki
cabang sebanyak 15/unit yang tersebar di berbagai daerah Kabupaten
Bogor.
Koperasi Yang
kami kunjungi adalah koperasi cabang yang terletak di Jl. Alternatif
Jonggol-Cileungsi KM.3.
2.
TUJUAN KOPERASI
USAHA SEJAHTERA
Dengan
berkopersi kita wujudkan masyarakat adil dan makmur serta peran anggota
merupakan kunci keberhasilan koperasi.
3.
TUJUH SYARAT
MENCAPAI SUKSES KOPERASI
·
Bermental Baik
·
Mampi melaksanakan manajemen koperasi dengan baik
·
Mampu melaksanakan administrasi dengan baik
·
Mampu mengembangkan modal usaha
·
Mampu menyusun perancangan yang baik
·
Mampu melaksanakan pengawasan yang baik
·
Konsekwen dalam pelaksanaannya
4.
HAK ANGGOTA
·
Memberikan suara dalam rapat
·
Memilih dan dipilih menjadi pengurus
·
Meminta diadakannya rapat anggota
·
Mengemukakan pendapat kepada pengurus diluar rapat
·
Mendapat pelayanan yang sama diantara sesama anggota
·
Melakukan pengawasan atas jalannya organisasi
5.
KEWAJIBAN
ANGGOTA
A.
Mengamalkan :
·
Landasan, Azas, dan
sendi dasar koperasi
·
Undang-Undang AD
dan ART
·
Keputusan rapat
anggota
B.
Hadir dalam rapat
anggota
6.
MANAJEMEN KOPERASI
Dalam koperasi purnama abadi menerapkan tingkatan manajemen
sesuai Job Desk yaitu:
·
Struktur pengurus
·
Struktur pengawas
·
Struktur pengelola
·
Konsultan hokum
7.
SISTEM
PENYALURAN PINJAMAN KOPERASI USAHA SEJAHTERA
Droping
merupakan dana yang diberikan kepada anggota atau nasabah sebagai pinjaman atau
hutang yang digunakan untuk menambah modal usaha. Jenis-jenisnya yaitu:
a. Drop
langsung : Dana yang diberikan langsung kepada
anggota atau nasabah ditempat tinggalnya setelah diperhitungkan melalui survey
kelayakan atas kemampuan nasabah tersebut.
b. Drop
potong : Memberikan penyambungan kredit
pinjaman sebelum saldo kreditnya lunas dan angsuran kredit pinjaman tersebut
telah berjalan sebanyak enam puluh persen.
8.
PERMODALAN
KOPERASI
Dalam
permodalan koperasi purnama abadi didapat dari anggota koperasi dan modal dari
luar. Dari sumber dana itu koperasi mengelola demi kepentingan kesejahteraan
anggotanya dan nasabah. Sumber dana tersebut yaitu:
A. Modal dari dalam (
modal yang di kirimkan oleh kantor pusat, biasanya di gunakan untuk modal awal
)
B. Modal dari luar (
yaitu suatu hasil dari proses uang yang dipinjam dan disimpan dari koperasi
tersebut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar