BAB II
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
SEJARAH
Akuntansi harus memberikan respon
terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan
mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalm
lingkup operasinya. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan
perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Namun seiring semakin
bermunculan perusahaan-perusahaan moderen yang mendorong pelaporan keuangan dan
auditing secara periodik maka akuntan harus mengikuti perkembangan yang terjadi
dan mampu untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan
dan mampu mengungkapkan praktik-praktik kotor yang terjadi.
PERKEMBANGAN
Dengan memahami perkembangan akuntansi yang terjadi maka kita akan mampu memahami sistem akuntansi suatu negara dengan faktor yang mempengaruhinya, karena akuntansi bereaksi pada lingkungannya, maka akuntansi setiap negara akan berbeda karena lingkungan yang berbeda pada setiap negara. Ada delapan faktor yaitu :
1. Sumber pendanaan.
Dengan pasar ekuitas yang kuat akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2. Sistem hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
4. Ikatan politik dan ekonomi.
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal
internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi.
5. Inflasi.
inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan
harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat perkembangan ekonomi.
Mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7. Tingkat pendidikan.
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan.
8. Budaya.
Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional
(nilai sosial):
• Individualisme, merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
• Individualisme, merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
• Jarak kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dan dapat
diterima.
• Penghidaran ketidakpastian
• Maskulinitas, sejauh mana peranan gender di bedakan
dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim
yang tradisional)
Berdasarkan analisis diatas gray mengusulkan empat
dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu
negara :
• Provesionalisme versus kontrol wajib : preferensi
terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional individu dan regulasi sendiri
kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum
yang telah di tentukan.
• Keseragaman versus fleksibilitas : preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dengan fleksibilitas dalam
berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
• Konservatisme versus optimisme : preferensi terhadap
ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan
penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap
keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang
hati-hati untuk menangani ketidakpastian masa depan.
• Kerahasiaan versus tranparansi : preferensi
atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk
tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan
Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pertengahan tahun 1960-an dengan mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan
makroekonomi.
2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak
pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Akuntansi di Belanda berkembang dari pendekatan mikroekonomi.
3) Berdasarkan pendekatan independen.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil
dari proses bisnis yang dijalakan. Akuntansi berkembang secara independen di
Inggris dan Amerika Serikat.
4) Berdasarkan pendekatan yang seragam.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkn
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan
informasi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Perancis, dengan bagan
akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendekatan seragam.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem
hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian
wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporn
keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar
akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector swasta dengan peranan penting
yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum
kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar
akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor public dengan relative sedikit
pengaruh dari profesi akuntansi.s istem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar
versus Kepatuhan Hukum terdapat beberapa alasan yang menyebabkan perbedaan akuntansi
pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, yaitu:
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya
pada bursa efek di luar negara asal mereka.
(2) Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman
dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.
(3) pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum),
3. Pension dengan biaya yang diakrual
pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut
dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar